PADANG, – Jajaran Satreskrim Polresta Padang membekuk seorang tersangka, yang mencuri sepeda motor milik mahasiswa di tempat parkiran di warung Telkom di Jalan Khatib Sulaiman Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka berinisial AP, 22 tahun, seorang pengangguran, merupakan warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.
“Dia ditangkap pada Rabu (23/3/2022) lalu, ” ujar Dedy kepada , Rabu (23/3/2022).
Dedy menyampaikan, aksi pencurian berawal ketika korban yang merupakan sedang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Padang mengerjakan tugas kuliah di warung Telkom dengan mengunakan jaringan wifi di tempat tersebut, Selasa (22/3/2022) sore.
Baca juga:
Kejari Siapkan Dakwaan Tersangka Pencabulan
|
“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di tempat parkiran dekat warung Telkom tersebut dalam keadaan stang speda motor terkunci, ” jelasnya.
Namun, ketika korban hendak pulang karena sudah selesai mengerjakan tugas, yang bersangkutan tidak menemukan motornya lagi.
“Dan korban baru teringat bahwa kunci sepeda motor milik korban tertinggal di kontak sepeda motor dan pelaku meninggalkan satu buah helm, ” sebut Dedy.
Setelah mendapati motornya hilang dicuri, korban lalu melapor ke Polresta Padang untuk diusut lebih lanjut.
Setelah mendapatkan laporan, polisi pun melakukan penyelidikan. Yang bersangkutan berhasil ditangkap setelah keberadaannya diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. (**)