Pura-pura Beli Nasi Bungkus, 2 Pria di Kota Padang Curi Hp Pemilik Warung Makan

    Pura-pura Beli Nasi Bungkus, 2 Pria di Kota Padang Curi Hp Pemilik Warung Makan

    Padang, – Polisi membekuk dua pria terkait kasus pencurian handphone di sebuah warung makan di Jalan Raya Indarung, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang.

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial NA, 27 tahun, dan PS, 36 tahun.

    Kedua pelaku diamankan pada hari yang sama saat mereka menjalankan aksi pencurian.

    “Mereka ditangkap di Jalan Pulai, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (13/4/2022), ” ujar Dedy kepada , Kamis (14/4/2022).

    Dia menuturkan, kejadian bermula ketika korban bernama Nurmaini yang merupakan pemilik warung, sedang berjualan nasi ampera. Dia meletakkan handphone-nya di atas etalase di dalam warung.

    “Kemudian, kedua tersangka datang pura-pura membeli nasi bungkus, ” ungkapnya.

    Salah seorang tersangka masuk ke dalam warung sambil berpura-pura menelepon dan mengambil handphone korban. Tidak lama kemudian mereka pun pergi.

    Setelah itu, korban pun menyadari bahwa handphone-nya telah hilang dicuri. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke polisi.

    Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan. Kedua pelaku berhasil ditangkap usai keberadaannya diketahui berdasarkan informasi masyarakat. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Bangunan Liar di Bibir Pantai Padang Dibongkar...

    Artikel Berikutnya

    Rektor Sampaikan Visi Misi UIN Imam Bonjol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami